Cara Cek BI Checking Secara Online dan Offline

Cek BI Checking Secara Online

BI Checking atau Bank Indonesia Checking merupakan situs resmi dari OJK yang berisi informasi mengenai nasabah yang memiliki kredit / pinjaman. Di sini kita bisa mengecek riwayat kredit dari seorang nasabah serta melihat skor pembayaran angsurannya secara lengkap.

BI Checking sendiri biasanya digunakan oleh penyedia pinjaman, baik perseorangan maupum perusahaan untuk mengetahui riwayat debitur yang ingin mengajukan kredit atau pinjaman. Data-data yang disediakan ini nantinya akan dijadikan pertimbangan apakah pengajuan kredit dari calon nasabah mau diterima atau ditolak. Berikut cara cek BI Checking secara online dan offline bisa kalian simak dan terapkan.

Cara Cek BI Checking Secara Online dan Offline

Setidaknya ada 2 metode mudah untuk mengecek BI Checking tersebut, yakni secara online dan offline. Kamu bisa memilih sendiri cara mana yang dianggap lebih mudah untuk diterapkan. Adapun cara cek BI Checking secara online dan offline selengkapnya, sebagai berikut:

1. Cek BI Checking Secara Offline

Untuk cara yang pertama ini bisa dilakukan jika kamu ingin melakukan pengecekan secara offline. Mungkin dengan cara ini kamu bisa lebih leluasa dalam menganalisa data nasabah kredit, sehingga melakukan pertimbangan tidak akan sulit. Untuk langkah-langkah melakukannya sendiri, yakni:

  1. Pertama kamu bisa mengunjungi langsung kantor OJK.
  2. Kemudian mengisi formulir yang diberikan.
  3. Selanjutnya menyerahkan dokumen penting, seperti KTP atau Paspor.
  4. Kemudian pihak OJK akan melakukan pengecekan, apakah data di formulir dan dokumen yang diberikan sesuai atau tidak.
  5. Jika memang sudah valid, selanjutnya hasil pengecekan akan dikirimkan ke alamat email yang dilampirkan saat pengisian formulir.

2. Cek BI Checking Secara Online

Sementara untuk cara yang kedua ini kamu bisa melakukan secara online melalui perangkat yang digunakan, seperti HP maupun komputer. Di sini kamu perlu menghubungkan terlebih dahulu perangkat yang digunakan ke jaringan internet yang cepat dan stabil. Untuk pengecekannya, kita akan memanfaatkan situs resmi BI Checking yang disediakan oleh OJK.

Adapun langkah-langkah untuk mengecek BI Checking secara online melalui situs resmi OJK tersebut, yakni:

  1. Langkah yang pertama kamu buka browser di HP maupun komputer yang kamu gunakan.
  2. Kemudian kunjungi halaman situs resmi OJK https://idebku.ojk.go.id./.
  3. Pada halaman utama situs tersebut, kamu klik pada menu Pendaftaran.
  4. Selanjutnya isi seluruh kolom yang disediakan, kemudian klik tombol Lanjutkan.
  5. Di sini kamu akan diminta untuk memasukkan data registrasi. Kamu isi saja data registrasi yang diminta secara lengkap dan benar.
  6. Jika sudah lengkap semuanya, kemudian kamu klik tombol Lanjutkan.
  7. Selanjutnya kamu upload foto dokumen penting yang diminta sebagai persyaratannya, seperti KTP untuk WNI dan Paspor untuk WNA.
  8. Selain itu, kamu juga akan diminta untuk mengunggah foto diri sesuai yang diinstruksikan.
  9. Tunggu beberapa saat, nantinya pihak OJK akan mengirimkan Nomor Pendaftaran ke alamat email yang kamu masukkan ketika pendaftaran tadi.
  10. Sekarang kamu ke menu Status Layanan, lalu masukkan Nomor Pendaftaran sesuai yang diterima di alamat email tadi.
  11. Selanjutnya permintaan pengecekan akan diproses, hasilnya akan dikirimkan ke alamat email milikmu.

Untuk pengecekan ini biasanya membutuhkan waktu beberapa jam, dan hasilnya tersebut akan dikirimkan paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran disubmit.

Itulah tadi cara cek BI Checking secara online dan offline yang mudah bisa kalian terapkan sendiri. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi pembaca semuanya.

Pos terkait